
Pada hari ini Selasa 28 Oktober 2025 di adakan sosialisasi Pencegahan Nikah Anak dan Penerapan UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di Rumah bapak Imam Mesjid Al Abrar Waepute Desa Gattareng bekerjasama dengan KUA Kecamatan Marioriwawo yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Gattareng dan Pemerintah Desa Gattareng Toa, yang dihadiri oleh Majelis taklim dari desa Gattareng dan Desa Gattareng Toa, RT/RW, LPMD, BPD, tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
Pada sosialisasi agenda nya yaitu : 1. pembukaan oleh Pertokol yaitu Ustad Budiman dari KUA Kecamatan Marioriwawo 2. Sambutan dari Kepala Desa Gattareng Toa, 3. Sambutan dari Kepala Desa Gattareng 4. Materi yang disampaikan oleh Ustadzah Sidrah Penyuluh Agama KUA Kecamatan Marioriwawo.
semoga dengan adanya sosialisasi ini mengurangi dan mencegah terjadinya nikah anak dan kekerasan seksual.